Pengertian Negara Menurut Para Ahli - Setiap kita adalah warga negara dan setiap warga Negara tentu memiliki Negara lalu apa pengertian negara dan apa saja fungsi negara dalam Artikel ini Sekedar Berbagi akan menjelaskan nya tentang pengertian negara menurut para ahli yang saya ambil dari beberapa sumber
secara umum negara adalah sebuah wilayah yang terdiri dari daratan dan lautan yang memiliki sistem atau aturan yang berlaku bagi setiap individu wilayah tersebut karena setiap negara mempunyai aturan dan hukum yang berbeda , dalam pembentukan negara harus memiliki unsur unsur seperti wilayah,penduduk atau rakyat serta pemerintahan yang berdaulat juga mendapatkan mendapatkan pengakuan dari Negara lain
sementara pengertian negara menurut para ahli adalah sebagai berikut
Pengertian Negara Menurut para ahli
- Pengertian Negara menurut Hugo de Groot (Grotius): Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
- Pengertian Negara menurut Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Pengertian Negara menurut Mac Iver, Negara merupakan penarikan (persembatanan) yang bertindak melalui hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan sebuah kekuasaan untuk memaksa dalam kehidupan yang dibatasi secara letak (teritorial) mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
- Pengertian Negara menurut Benedictus de Spinoza : Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).
- Dr. W.L.G. Lemaire: Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.
- Aristoteles, Menurut beliau negara merupakan suatu persekutuan dari sebuah keluarga dan suatu desa untuk mencapai kehidupan yang layak dan sebaik-baiknya.
- menurut .Leon Duguit: Negara adalah dominasi sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakkan hukum.
- pengertian negara menurut Prof. R. Djokosutono, SH: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara pun mempunyai beberapa fungsi yaitu
Fungsi-Fungsi Negara :1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
tugas penting Negara adalah Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat maka jika masyarakat telah sejahtera dan makmur maka Negara bisa di katakana sukses dan menjadi Negara maju dan rakyatnya pin merasa bahagia
2. Melaksanakan ketertiban
untuk membuat Negara menjadi maju dan melaksanakan program program kenegaraan maka salah satu faktor penting yang harus di jalankan oleh negara adalah melaksanakan ketertiban , sehingga rakyat pun bisa menjalankan aktivitasnya dengan tertib dan aman tanpa was was.
3. pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar4.Menegakkan Keadilan
salah satu upaya untuk melaksanakan keadilan maka negara berkewajiban untuk membuat atau membentuk lembaga lembaga peradilan di mana berfungsi sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.